BAB 7
KHUTBAH, TABLIG, DAN DAKWAH DI MASYARAKAT
Pertemuan I
Minggu I bulan
April 2016
A.
Pengertian Khutbah, Tablig, dan Dakwah
Makna khutbah, tablig, dan
dakwah hampir sama, yaitu menyampaikan pesan kepada orang lain. Secara
etimologi (lugawi/bahasa), makna ketiganya dapat diuraikan sebagai
berikut.
1.
Khutbah berasal dari kata: bermakna
member nasihat dalam kegiatan ibadah seperti; ṡalat (ṡalat Jumat, Idul Fitri,
Idul Adha, Istisqo, Kusuf), wukuf, dan nikah. Menurut istilah, khutbah berarti
kegiatan ceramah kepada sejumlah orang Islam dengan syarat dan rukun tertentu
yang berkaitan langsung dengan keabsahan atau kesunahan ibadah. Misalnya khutbah
Jumat untuk ṡalat Jum’at, khutbah nikah untuk kesunahan akad nikah. Khutbah diawali
dengan hamdallah, salawat, wasiat taqwa, dan doa.
2.
Tabligh berasal dari kata: yang
berarti menyampaikan, memberitahukan dengan lisan. Menurut istilah, tablig
adalah kegiatan menyampaikan ‘pesan’ Allah Swt. secara lisan kepada satu
orang Islam atau lebih untuk diketahui dan diamalkan isinya. Misalnya,
Rasulullah saw. memerintahkan kepada sahabat yang datang di majlisnya untuk
menyampaikan suatu ayat kepada sahabat yang tidak hadir. Dalam pelaksanaan tablig,
seorang mubaligh (yang menyampaikan tablig) biasanya menyampaikan
tablig-nya dengan gaya dan retorika yang menarik. Ada pula
sekarang istilah tabl³g akbar, yaitu kegiatan menyampaikan
“pesan” Allah Swt. dalam jumlah pendengar yang cukup banyak.
3.
Dakwah berasal dari kata: yang
berarti memanggil, menyeru, mengajak pada sesuatu hal. Menurut istilah, dakwah
adalah kegiatan mengajak orang lain, seseorang atau lebih ke jalan Allah Swt.
secara lisan atau perbuatan. Di sini dikenal adanya da’wah billisan dan da’wah
bilhal. Kegiatan bukan hanya ceramah, tetapi juga aksi sosial yang nyata.
Misalnya, santunan anak yatim, sumbangan untuk membangun fasilitas umum, dan
lain sebagainya.
B.
Pentingnya Khutbah, Tablig, dan Dakwah
1.
Pentingnya Khutbah
Sebagaimana
dijelaskan di atas, bahwa khutbah masuk pada aktivitas ibadah. Maka, khutbah tidak
mungkin bisa ditinggalkan karena akan membatalkan rangkaian aktivitas ibadah.
Contoh, apabila ṡalat Jumat tidak ada khutbahnya, ṡalat Jumat tidak sah. Apabila wukuf di
Arafah tidak ada khutbahnya, wukufnya tidak sah. Sesungguhnya, khutbah
merupakan kesempatan yang sangat besar untuk berdakwah dan membimbing manusia
menuju ke-riḍa-an Allah Swt. Hal ini jika khutbah
dimanfaatkan sebaik baiknya, dengan menyampaikan materi yang dibutuhkan oleh
hadirin menyangkut masalah kehidupannya, dengan ringkas, tidak panjang lebar,
dan dengan cara yang menarik serta tidak membosankan. Khutbah memiliki
kedudukan yang agung dalam syariat Islam sehingga sepantasnya seorang khatib
melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Seorang khathib harus memahami
aqidah yang ṡaḥ³hah (benar) sehingga dia tidak
sesat dan menyesatkan orang lain. Seorang khatib seharusnya memahami fiqh
sehingga mampu membimbing manusia dengan cahaya syariat menuju jalan yang
lurus. Seorang khatib harus memperhatikan keadaan masyarakat, kemudian mengingatkan
mereka dari penyimpangan-penyimpangan dan mendorong kepada ketaatan. Seorang
khathib sepantasnya juga seorang yang ṡalih, mengamalkan ilmunya, tidak
melanggar larangan sehingga akan memberikan pengaruh kebaikan kepada para
pendengar.
2.
Pentingnya Tablig
Salah
satu sifat wajib bagi rasul adalah tabl³g, yakni menyampaikan
wahyu dari Allah Swt. kepada umatnya. Semasa Nabi Muhammad saw. masih hidup,
seluruh waktunya dihabiskan untuk menyampaikan wahyu kepada umatnya. Setelah Rasulullah
saw. wafat, kebiasaan ini dilanjutkan oleh para sahabatnya, para tabi’in (pengikutnya
sahabat), dan tabi’it-tabi’in (pengikut pengikutnya sahabat). Setelah mereka
semuanya tiada, siapakah yang akan meneruskan kebiasaan menyampaikan ajaran
Islam kepada orang-orang sesudahnya? Kita sebagai siswa muslim punya tanggung
jawab untuk meneruskan kebiasaan bertabligh tersebut.
Banyak yang
menyangka bahwa tugas tablig hanyalah tugas alim ulama saja. Hal
itu tidak benar. Setiap orang yang mengetahui kemungkaran yang terjadi di
hadapannya, ia wajib mencegahnya atau menghentikannya, baik dengan tangannya
(kekuasaanya), mulutnya (nasihat), atau dengan
hatinya (bahwa ia tidak ikut dalam kemungkaran
tersebut).
Seseorang tidak
mesti menjadi ulama terlebih dulu. Siapa pun yang melihat kemungkaran terjadi
di depan matanya, dan ia mampu menghentikannya, ia wajib menghentikannya. Bagi
yang mengerti suatu permasalahan agama, ia mesti menyampaikannya kepada yang
lain, siapa pun mereka. Sebagaimana hadis Rasulullah saw.:
Artinya: Dari Abi Said al-Khudri ra.
berkata, saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: barangsiapa yang melihat
kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka ubahlah
dengan lisannya. apabila tidak mampu maka dengan hatinya (tidak mengikuti kemungkaran
tersebut), dan itu selemah-lemahnya iman. (HR. Muslim).
3.
Pentingnya Dakwah
Salah
satu kewajiban umat Islam adalah berdakwah. Sebagian ulama ada yang menyebut
berdakwah itu hukumnya farḍu kifayah (kewajiban kolektif), sebagian
lainnya menyatakan farḍu ain. Meski
begitu, Rasulullah saw. tetap selalu mengajarkan agar seorang muslim selalu
menyeru pada jalan kebaikan dengan cara-cara yang baik. Setiap dakwah hendaknya
bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan dan
kesejahteraan hidup di dunia
dan di akhirat dan mendapat riḍa dari Allah Swt. Nabi Muhammad saw. mencontohkan
dakwah kepada umatnya dengan berbagai cara melalui lisan, tulisan dan
perbuatan. Rasulullah saw. memulai dakwahnya kepada istri, keluarga, dan
temanteman karibnya hingga raja-raja yang berkuasa pada saat itu. Di antara
raja-raja yang mendapat surat atau risalah Rasulullah saw. adalah Kaisar
Heraklius dari Byzantium, Mukaukis dari Mesir, Kisra dari Persia (Iran), dan
Raja Najasyi dari Habasyah (Ethiopia). Ada beberapa metode dakwah yang bisa
dilakukan seorang muslim menurut syariat.
Arinya: “Dan hendaklah di antara kamu
ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang
makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan mereka itulah orang-orang yang
beruntung.” (Q.S. Ali ‘Imran/3: 104)
Setelah Kalian
mempelajari Materi diatas, jawablah aktivitas dibawah ini !
Kirimlah jawaban
kalian di email : sawinggoal@gmail.com
NAMA LENGKAP : .....................
KELAS : .................
NAMA LENGKAP : .....................
KELAS : .................
Aktivitas Siswa:
1. Carilah ayat atau hadis yang berkaitan dengan kewajiban
khutbah, tablig, dan dakwah!
2. Jelaskan pesan ayat dan hadis yang kamu temukan tersebut!
3. Apa
kaitannya antara pesan ayat dan hadis dengan kebutuhan saat ini untuk khutbah, tablig,
dan dakwah?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar